Kasus infeksi virus corona alias covid-19 varian Omicron di Indonesia terus bertambah setiap harinya
JAKARTA, SUARAUMAT.COM - Kasus infeksi virus corona alias covid-19 varian Omicron di Indonesia terus bertambah setiap harinya. Terakhir, data per Senin (24/1/2022), Kementerian Kesehatan menyebutkan, ada 1.626 kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia.
Diketahui hanya 20 di antaranya yang menjalani perawatan di rumah sakit dari jumlah itu (1.626). Demikian keterangan di laman Sehat Negeriku, Senin (24/1/2022).
Kebanyakan kasus, yakni sebanyak 1.019 kasus yang berasal dari Wisatawan Luar Negeri (PPLN). Selebihnya terjadi di komunitas masyarakat atau transmisi lokal.
Dua pasien meninggal dunia
Sejak pertama kali terdeteksi di Indonesia pada 16 Desember 2021, sudah 2 pasien infeksi Omikron yang meninggal. Namun, untuk saat ini kondisi pasien Omicron tersebut dikatakan tidak banyak mengalami gejala yang parah.
"Ya, umumnya OTG dan gejalanya ringan," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Selasa (25/1/2022). Nadia juga mengatakan meningkatnya kasus Omicron di Indonesia tidak diikuti dengan angka rawat inap di rumah sakit.
Belum ada peningkatan rawat inap,” ujarnya. Selain itu, dia menambahkan saat ini kasus yang terjadi di dalam negeri masih didominasi infeksi varian Delta, bukan Omicron.
"Masih varian Delta," jawabnya singkat.
Omicron gejala ringan tapi jangan diremehkan
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan semua pihak untuk tidak meremehkan varian Omicron, meski dikatakan hanya menimbulkan gejala ringan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pemimpin Teknis (Technical Lead) WHO untuk Covid-19, Dr Maria Van Kerkhove dalam sesi tanya jawab di seri video Science in 5 yang diunggah akun Instagram WHO @who, Senin (24/1/2022).
Maria mengatakan, WHO banyak menerima informasi tentang varian Omicron yang dianggap tidak lebih berbahaya dari varian Delta.
Namun, ia mengingatkan, Omicron tetaplah virus yang berbahaya dan bisa membuat orang berakhir di rumah sakit atau bahkan meninggal.
"Orang yang terinfeksi Omicron memiliki kemungkinan mulai dari OTG, gejala parah, hingga kematian," kata Maria.
Kondisi parah
Seperti yang diketahui saat ini, orang dengan penyakit penyerta atau komorbid, orang tua lanjut usia, dan mereka yang belum divaksinasi dapat mengalami infeksi Omicron dengan tingkat parah.
Oleh karena itu, hingga saat ini banyak dijumpai kasus Omicron yang memerlukan perawatan di rumah sakit, bahkan berujung pada kematian.
Kata Maria, bahwa pihaknya memiliki bukti akurat, Omicron tidak lebih parah dari Delta, tapi bukan berarti Omicron itu ringan.
Penjelasan yang sama disampaikan ahli epidemiologi dari Griffith University, Dicky Budiman.
Dicky menjelaskan kepada media massa, varian omicron ini disebut variant of concern, berbahaya, berdampak serius, dan berpotensi menyebabkan kematian atau potensi keparahan hunian rumah sakit, ini variant of concern.
Selain menyebabkan keparahan dan kematian pada kelompok lansia, pemilik penyakit penyerta, dan orang yang belum divaksinasi, kata Dicky, Omicron juga dapat membahayakan anak-anak.
Dicky menjelaskan lebih lanjut, bahwa hal ini baru dilihat pada orang tua lanjut usia, namun kalau tidak segera dilakukan mitigasi, akan ada kematian pada anak-anak.
Ini artinya tambah Dicky, kita akan menerima berita seperti itu seperti yang terjadi di luar negeri atau di negara lain.
(su/kp)
COMMENTS