Kabarnya 2024 Gaji PNS dan Pensiunan Naik 10 Kali Lipat, Setelah Tukin Dihapus Single Salary Diterapkan

Sri Mulyani juga menjelaskan mengenai sistem gaji tunggal, namun sistem ini masih perlu dievaluasi terlebih dahulu.

Kabarnya 2024 Gaji PNS dan Pensiunan Naik 10 Kali Lipat, Setelah Tukin Dihapus Single Salary Diterapkan
Kabarnya 2024 Gaji PNS dan Pensiunan Naik 10 Kali Lipat, Setelah Tukin Dihapus Single Salary Diterapkan. [Dok. KemenpanRB]

SUARAUMAT.com -
Pemerintah berencana mengubah sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi sistem gaji tunggal (single salary) pada tahun 2024.

Apabila sistem single salary diterapkan, ada kemungkinan gaji PNS akan naik 10 kali lipat.

Tidak hanya itu, kenaikan gaji ini juga akan dirasakan oleh PNS yang pensiun.

Sistem single salary adalah sistem penggajian PNS yang memberikan penghasilan bulanan tanpa ada tunjangan terpisah yang melekat.

Tunjangan seperti tunjangan anak, tunjangan suami/istri, tunjangan beras, dan lain-lain tidak akan dihapus, melainkan akan dimasukkan menjadi satu dalam gaji pokok.

Dengan adanya sistem single salary ini, PNS akan menerima upah yang sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan yang mereka emban.

Keputusan untuk menerapkan single salary diambil karena selisih gaji pokok PNS dari golongan terendah hingga tertinggi tidak terlalu besar.

Saat ini, gaji pokok PNS berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp4,5 juta per bulan.

Dengan penerapan single salary, PNS berpeluang mendapatkan gaji pokok hingga 10 kali lipat karena tunjangan-tunjangan telah digabungkan.

Penerapan single salary juga akan memberikan dampak positif bagi pensiunan PNS.

Jika gaji PNS naik, maka gaji pensiunan juga akan ikut naik.

Namun, kenaikan gaji PNS ini masih dalam tahap perencanaan.

Rencana kenaikan gaji akan dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) bersama pemerintah.

Informasi mengenai rencana kenaikan gaji PNS ini diungkapkan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo, pada Kamis, 8 Juni 2023.

"Kalau untuk itu nanti (kenaikan gaji ASN) pembahasannya akan di belanja negara," ujarnya dikutip dari tayang kanal Youtube DPR RI.

Pemerintah sedang membahas rencana kenaikan gaji yang menjadi perhatian utama untuk PNS pada tahun 2024.

Dalam rencana tersebut, pemerintah berencana untuk mengevaluasi sistem penggajian PNS yang ada.

Salah satu langkah yang akan diambil adalah penghapusan tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS.

Tukin akan digantikan oleh sistem gaji tunggal (single salary), di mana gaji PNS akan terdiri dari satu komponen tunggal.

Menurut Andreas, rencana ini adalah hal yang wajar untuk dipertimbangkan.

Karena kenaikan gaji PNS berkaitan dengan tingkat inflasi yang ada.

"Penyesuaian itu juga dikaitkan dengan penyesuaian terhadap inflasi," katanya.

"Saya kira pemerintah itu tentu selalu memperhatikan kesejahteraan masyarakat termasuk kesejahteraan pegawainya sendiri," imbuh Andreas.

Namun demikian, kenaikan gaji PNS masih belum pasti dan masih dalam tahap perencanaan.

Sebelumnya, muncul berbagai isu mengenai kenaikan gaji PNS pada tahun 2023, yang sebesar 5 persen dan ada yang menyebutkan 7 persen.

Dalam era Presiden Joko Widodo (Jokowi), gaji PNS telah mengalami dua kali kenaikan, masing-masing sebesar 5 persen.

Untuk kenaikan gaji PNS pada tahun 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengonfirmasi bahwa Presiden Jokowi akan mengumumkannya sebelum tanggal 17 Agustus.

Sri Mulyani juga menjelaskan mengenai sistem gaji tunggal, namun sistem ini masih perlu dievaluasi terlebih dahulu.

Hal ini dilakukan agar tidak memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, penerapan sistem ini akan dilakukan secara bertahap.

"Kemampuan keuangan negara bergantung pada kemampuan dalam mengumpulkan penerimaan negara," ungkap Sri Mulyani.

Kabarnya 2024 Gaji PNS dan Pensiunan Naik 10 Kali Lipat, Setelah Tukin Dihapus Single Salary Diterapkan

"Oleh karena itu, penerapannya harus dilakukan secara bertahap," sambungnya.

Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas, Bogat Widyatmoko, baru-baru ini kembali mengungkapkan rencana pemerintah untuk menerapkan sistem single salary dalam penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bogat mengungkapkan hal ini setelah melakukan FGD dengan Pengusaha Rancangan Awal RPJP 2024 hingga 2045.

Dalam acara tersebut, Bogat menjelaskan sejumlah langkah yang akan diambil pemerintah untuk mencapai visi Indonesia Maju 2045. 

Langkah-langkah tersebut meliputi penyederhanaan peraturan, reformasi sistem gaji dan pensiun PNS, percepatan pemberantasan korupsi, serta digitalisasi pelayanan publik.

Bogat juga menyampaikan keinginannya untuk melakukan perombakan sistem gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan sistem gaji tunggal.

"Dengan menggunakan sistem gaji tunggal dan pensiun yang layak," katanya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, juga membahas skema baru mengenai tunjangan kinerja.

Anas mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai hal tersebut masih berlangsung.

Menurut Anas, Kementerian PANRB mengusulkan agar pemberian tunjangan kinerja (tukin) melalui proses seleksi yang lebih ketat.

Nantinya, pemberian tukin akan didasarkan pada kinerja individu.

Selain itu, Anas juga memaparkan rencana kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Jadi selama ini kan tukin itu sama," ujarnya.

"Kita usul ada kenaikan gaji, tetapi nanti diseleksi. Bagi mereka yang kerja tentu dapat yang banyak. Kita sedang exercise ini," sambungnya.

Anas menyoroti fakta bahwa saat ini banyak PNS yang menerima tukin dengan jumlah yang sama, meskipun kinerja berbeda.

Menurutnya, hal ini merupakan ketidakadilan.

Selain itu, Anas berpendapat bahwa tunjangan kinerja sebenarnya mengubah gaya hidup PNS.

Sebelum adanya kebijakan tukin, menjadi PNS merupakan profesi yang cukup secara materi, asalkan tidak hidup mewah.

Namun, akhir-akhir ini, setelah adanya peningkatan pendapatan melalui tunjangan kinerja, justru banyak PNS yang mengalami peningkatan pengeluaran.

"Tapi kadang kita kurang saja. Dulu sebelum ada tunjangan kita cukup, begitu ada tunjangan tidak cukup. Kenapa? Karena ada kredit tanah, kredit mobil. Jadi tambah pendapatan, tambah kebutuhan yang terjadi kurang terus," terang Anas mengkritik tukin PNS.

Perubahan tukin PNS memang sedang menjadi topik yang banyak dibicarakan.

Namun, ketika dikonfitmasi tentang hal tersebut, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Mohammad Averrouce, tidak secara lugas mengungkapkan tentang rencana perombakan tukin PNS.

Menurut Averrouce, saat ini Kemenpan-RB sedang mengkaji Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

RPP Manajemen ASN ini akan mengubah seluruh komponen yang terkait dengan manajemen ASN.

"Mulai dari pengadaan, pengelolaan kinerja, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, dan termasuk di antaranya terkait sistem kesejahteraan, seperti gaji, tunjangan, dan fasilitas," jelas Averrouce.

Averrouce melanjutkan, perubahan sistem tersebut akan diatur secara umum dalam RPP Manajemen ASN.

"Untuk kenaikan gaji tahun 2024 ditentukan sejalan dengan pembahasan RAPBN 2024," imbuhnya.***

COMMENTS

BEST MONTH